Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan Rapat Identifikasi Kegiatan RT yang dinilai dalam Aplikasi di Op Room Moneng Sepati Kompleks Perkantoran Walikota Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Jum'at (5/4/2019).
Acara ini dipimpin Sekda, H A Rahman Sani, Asisten II, H Rusli, Kadis Kominfo, Erwin Armeidi dan Seluruh Kepala Dinas dan Camat dalam wilayah Kota Lubuklinggau.
H A Rahman Sani menerangkan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana adanya aplikasi yang akan dipakai seluruh RT nantinya. Sehingga berbagai hal dibahas mengenai bagaimana arah penggunaan aplikasi dan manfaat yang akan didapatkan.
âSeperti apa yang disampaikan dalam rapat, Tugas RT menyampaikan informasi kegiatan dan kejadian, juga rincian apa yang harus disampaikan RT seperti masalah sampah serta informasi kegiatan,â kata Sekda.
Dalam rapat juga mendiskusikan apa yang menjadi masukan dari Camat dan OPD teknis, sehingga kedepannya bisa menjadi dasar mengenai apa saja yang bakal dilaporkan dan siap ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Kominfo, Erwin Armeidi menjelaskan ada Alur Proses Penilaian kinerja RT yang nantinya diberbagai bidang seperti Pemerintahan, Sosial, Budaya, Kesehatan dan Keamanan dan masih banyak lainnya.
âMisalkan ada kegiatan pengajian, gotong-royong, senam bersama, upacara, poskamling dan sebagainya,â jelasnya.
Kegiatan tersebut juga ada alur proses penilaian yakni melaporkan kegiatan dengan aplikasi dilengkapi dengan foto. Melakukan verifikasi kegiatan yang sudah dilakukan Ketua RT ditingkat kecamatan. Lalu, Melakukan verifikasi dan pemantauan pemberian bobot nilai kinerja.
âAda juga yang laporan yang bersifat situasional seperti kecelakaan, masalah keamanan, bisa cepat diketahui dan ditindaklanjuti oleh OPD yang bersangkutan,â tambahnya.